Minggu, 10 Juni 2012

PROFIL PUSAT LABORATORIUM IAIN SURAKARTA


PROFIL PUSAT LABORATORIUM IAIN SURAKARTA
­

PENDAHULUAN
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 2011 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Surakarta. Pusat Laboratorium IAIN Surakarta merupakan unit pelaksana teknis yang terdiri atas beberapa Laboratorium. Laboratorium merupakan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Sebagai salah satu lembaga di bawah perguruan tinggi yang berlabel IAIN Surakarta, tugas pokok Pusat Laboratorium IAIN Surakarta sangat berkait erat  dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan pengembangan, dengan ruang lingkup mengelola peralatan n teknik lapangan dari berbagai fakultas yang ada di IAIN Surakarta. Keberhasilan suatu pendidikan terutama pendidikan tinggi tentunya tidak bisa terlepas dari peran Laboratorium. Partisipasi Pusat Laboratorium berfungsi maksimal jika semua potensi dari mahasiswa mampu dikembangkan dan menghasilkan output yang mempunyai daya saing di dunia kerja.
Laboratorium harus ada di setiap satuan pendidikan yang merupakan sumber belajar. Bagi suatu perguruan tinggi, Laboratorium merupakan sarana yang penting pada setiap program pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian masyarakat. Sebagai sumber belajar, idealnya sebuah Laboratorium harus mampu memenuhi kebutuhan mahasiswa, yaitu menyangkut kebutuhan akan informasi pengetahuan dan teknologi. Untuk menunjang fungsi dan tugas pokok tersebut , maka fasilitas yang ada, serta tim pengajarnya harus selalu mengupdate style dan perkembangan dunia modern.
Selain itu, laboratorium pendidikan merupakan sarana dan tempat untuk mendukung proses pembelajaran yang didalamnya terkait dengan pengembangan pemahaman, keterampilan, dan inovasi bidang ilmu sesuai dengan bidang pekerjaan yang ada pada sekolah/dunia pendidikan. Laboratorium termasuk didalamnya workshop, studio, atau dikenal juga dengan general shop/training station, yang didalamnya dilakukan kegiatan pengujian dan penelitian, latihan bekerja, sehingga pembelajaran-pembelajaran di laboratorium berupa kegiatan-kegiatan praktikum. Praktikum adalah subsistem dari perkuliahan yang merupakan kegiatan terstruktur dan terjadual yang memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman yang nyata dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang teori atau agar mahasiswa menguasai keterampilan tertentu yang berkaitan dengan suatu pengetahuan atau suatu mata kuliah.

SEJARAH SINGKAT
Laboratorium merupakan unsur penting dan salah satu syarat bagi keberadaan suatu perguruan tinggi. Pada Pasal 56 Ayat I Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi dinyatakan, “Setiap universitas/institut harus memiliki perpustakaan, pusat komputer, laboratorium/studio, dan unsur penunjang lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan perguruan tinggi”. Sementara itu, PP 60/1999 juga menunjukkan betapa pentingnya kedudukan laboratorium. Pada pasal 51 disebutkan, “laboratorium/studio dipimpin oleh seorang dosen yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu dan bertanggungjawab kepada pimpinan”. Jadi laboratorium merupakan unsur penunjang yang harus dimiliki oleh suatu perguruan tinggi beradadi bawah jurusan atau institut dan dipimpin oleh dosen yang menguasai bidang ilmunya.
Dalam konteks inilah maka IAIN Surakarta pada tahun 2010 kemarin telah menyelesaikan tahap awal pembangunan laboratorium terpadu sebagai salah satu sarana penunjang akademik sebagaimana diamanatkan oleh PP No 66 Tahun 1999. Sebagai sebuah lembaga yang baru terbentuk, maka tentunya laboratorium terpadu IAIN Surakarta perlu meletakkan dasar dan fondasi untuk pengembangan peranan dan fungsinya dalam menunjang proses kegiatan belajar mengajar di IAIN Surakarta.
Karena pembelajaran di laboratorium ini pada dasarnya merupakan tipe pembelajaran pengalaman terstruktur (structural experiental learning). Dengan kata lain bidang pendidikan dan pengajaran, laboratorium di perguruan tinggi berfungsi untuk memberikan ketrampilan dan pengalaman spesifik sesuai dengan kurikulum yang diterapkan di masing-masing fakultas atau berbasis program studi (prodi).
Sedangkan Pusat Laboratorium IAIN Surakarta sendiri awalnya berdiri karena adanya kebutuhan dari mahasiswa akan adanya ilmu praktice yang menunjang keahlian di dunia kerja. Dengan berdirinya Gedung Pusat Laboratorium maka Laboratorium yang awalnya terpisah dan bertempat di gedung fakultas dan jurusan masing-masing seperti  Laboratorium Microteaching (Jurusan Tarbiyah) Laboratorium Bimbingan dan Konseling, Laboratorium Jurnalistik, Laboratorium Fotografi, Laboratorium Broadcast / Penyiaran di Jurusan Dakwah dan Komunikasi, Laboratorium Manuskrip Dan Khasanah Nusantara, Laboratorium Islam Dan Budaya Jawa, Laboratorium Agama dan Perdamaian di Jurusan Ushuludin di Jurusan Ushuludin, Laboratorium Perbankan Syariah, Laboratorium Komputer di Jurusan Ekonomi Islam, Laboratorium Peradilan Syariah, Laboratorium Ilmu Hisab dan Rukyah di Jurusan Syariah, sekarang direlokasi ke gedung Pusat Laboratorium guna pemberdayaan lebih lanjut.
Dalam perjalanannya, ketika status STAIN Surakarta berubah menjadi IAIN Surakarta dan Jurusan-Jurusan berubah menjadi fakultas maka pada Tahun 2010, maka Pusat Laboratorium juga berupaya menyiapkan beberapa Laboratorium yang dapat menunjang pembelajaran dan pengaplikasian ilmu seperti Laboratorium Manajemen Syariah, Laboratorium Akutansi Syariah, Laboratorium Studi Kependudukan Dan Lingkungan Hidup, Laboratorium Agama dan Kemasjidan, Laboratorium Bursa Efek, Laboratorium Multimedia, Laboratorium Bahasa. Pengadaan laboratorium di bawah arahan Pusat Laboratorium ini guna pemberdayaan ketrampilan mahasiswa sehingga mampu bersaing dengan lulusan Perguruan Tinggi yang lain di pasar dunia kerja.

VISI DAN MISI
Visi :
“Membentuk mahasiswa yang profesional, mampu mengembangkan keahlian dan ketrampilan dalam menghadapi kompetisi global.”

Misi :
1.    Mengembangkan keahlian di bidang akademik
2.    Meningkatkan profesionalitas berbasis program studi
3.    Mencetak output yang terampil sesuai dengan kompetensi akademik
4.    Membangun network dengan stakeholder yang terkait
5.    Menjadi Pusat miniatur keagamaan dan budaya nusantara
Tujuan :
  1. Membentuk calon pendidik-pendidik yang berkualitas dan profesional
  2. Membentuk para ekonom yang faham dengan pasar kerja dan perkembangan pasar internasional dengan selalu mengindahkan kaidah-kaidah hukum Islam
  3. Membentuk para ahli hukum Islam
  4. Membentuk mahasiswa yang intelektual dan berbasis informasi teknologi
  5. Menjadi laboratorium yang berstandar nasional bahkan internasional dan menjadi rujukan dari masyarakat seperti rujukan penanggalan Kalender Islam dan Masehi
  6. Menjadi laboratorium yang bermanfaat untuk masyarakat dengan menjadi laboratorium hidup yang langsung bersentuhan dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat
  7. Membentuk jurnalis dan para ahli yang berkompeten di bidang media komunikasi serta konselor yang terlatih dan siap kerja
  8. Menjadi Laboratorium penjaga warisan budaya dan pengembangan budaya
 STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi Laboratorium Institut Agama Islam Negeri Surakarta berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada rektor Institut Agama Islam Negeri Surakarta, serta pembinaanya dilakukan oleh pembantu rektor I bidang akademik, selanjutnya membawahi struktur Pusat Laboratorium sebagai berikut:

Kepala Pusat Laboratorium                 : Drs. Abdul Aziz. M.Ag
Sekretaris Pusat Laboratorium            : Syamsul Huda Rohmadi, M.Ag
Staf Pusat Laboratorium                    :
                                 -          Arif Muanas, SE., M.Sc.
                                 -          Nur Asiyah, SS., M.A.
                                 -          Ahmad Nugroho, S.Kom.I
Kepala Pusat Laboratorium juga membawahi Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium dari beberapa Laboratorium berikut:
1.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Microteaching
2.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Bursa Efek
3.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Komputer
4.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Multimedia
5.    Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Bahasa
6.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Bimbingan dan Konseling
7.    Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Manuskrip Dan Khasanah Nusantara
8.    Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Jurnalistik
9.    Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Fotografi
10. Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Komunikasi
11. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Perbankan Syariah
12. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Peradilan Syariah
13. Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Manajemen Syariah
14. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Akutansi Syariah
15. Koordinator  / Kepala Sub Unit Laboratorium Agama dan Perdamaian
16. Koordinator  / Kepala Sub Unit Laboratorium Islam Dan Budaya Jawa
17. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Studi Kependudukan Dan Lingkungan Hidup
18. Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Ilmu Hisab dan Rukyah
19. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Ibadah (Agama)
20. Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Munakahat
21. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Manajemen Pendidikan Islam
22. Koordinator / Kepala Sub Unit Laboratorium Studi Al Qur’an
23. Koordinator/ Kepala Sub Unit Laboratorium Alam
 
PENANGGUNG JAWAB SEMENTARA
NO
KOORDINATOR/ KEPALA SUB UNIT LABORATORIUM
SUB UNIT LABORATORIUM
1
Ari Wibowo, S.Si, M.Pd., M.Si
a.       Micro Teaching
b.      Komputer
c.       Multimedia
d.      Bahasa
e.       Manajemen Pendidikan Islam
2
Hj. Kamila Adnani, M.S.I
a.       Bimbingan dan Konseling
b.      Jurnalistik
c.       Fotografi
d.      Broadcast/ Penyiaran
3
H. Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I
a.       Manuskrip dan Khasanah Nusantara
b.      Agama dan Perdamaian
c.       Islam dan Budaya Jawa
d.      Studi Kependudukan dan Lingkungan
4
H. Masrukhin, S.H., M.Hum
a.       Bursa Efek
b.      Perbankan Syariah
c.       Akuntansi Syariah
d.      Peradilan Syariah
e.       Manejemen syariah
f.       Munakahat
5.
H.M. Nashiruddin, M.Ag.
a.       Ilmu Hisab dan Rukyah
b.      Studi Al Qur’an
c.       Alam
6.
H. Ahmad Fauzi, M.A
Ibadah (Agama)

TUGAS (JOB DESCRIPTION) DAN WEWENANG KEPALA PUSAT LABORATORIUM
  1. Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan untuk kegiatan praktikum sesuai usulan dari Kepala Sub Unit Laboratorium, Laboran dan tekhnisi.
  2. Merencanakan dan mengadakan alat dan bahan untuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai usulan dari penanggungjawab Laboratorium, Laboran dan tekhnisi.
  3. Mengatur dan melaporkan administrasi keuangan penggunaan dana DIPA dan sumber dana lain dari masyarakat dan pengguna Laboratorium untuk kelancaran kegiatan praktikum, penelitian, pemeliharaan dan pengembangan Laboratorium.
  4. Menginvestasikan alat dan bahan di Laboratorium.
  5. Melaksanakan perbaikan dan pemeliharaan fasilitas dan alat di Laboratorium.
  6. Mengembangkan tim layanan masyarakat untuk kemajuan Laboratorium dan kesejahteraan staf Laboratorium.
  7. Mewakili rektor jika berhalangan dalam tugas yang menyangkut pengembangan fasilitas dan keuangan Laboratorium.
  8. Menfasilitasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan mengembangkan kerjasama dengan pihak luar untuk pemanfaatan dan peningkatan fasilitas Laboratorium.
       Sedangkan tugas Kepala Sub Unit Laboratorium adalah memimpin dan melaksanakan kegiatan Laboratoriumnya serta mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada Kepala Pusat Laboratorium tugas Staf Tekhnisi dan Laboran adalah membantu pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan yang ada pada masing-masing Laboratoriumnya.
Pada prinsipnya tugas pusat Laboratorium adalah:
1.    Melaksanakan tugas praktikum
2.    Menyediakan fasilitas Laboratorium untuk kegiatan tugas akhir.
3.    Menyediakan fasilitas Laboratorium untuk kegiatan pengabdian pada masyarakat.
4.    Menyediakan fasilitas Laboratorium untuk penelitian dosen.
5.    Mengembangkan dan menyempurnakan sarana dan prasarana sistem yang menunjang kegiatan Laboratorium.

TATA RUANG
LANTAI I


Toilet
Lab. Bahasa


Lab. Komputer
Lab Microteaching II


 Lab. Multimedia
Lab Microteaching I


Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan
Ruang Panel Atau Ruang Kontrol


Kepala Lab/R. Laboran/ R. Lab School
Pusat Komputer




LANTAI II


Toilet

Lab. Jurnalistik
Lab. Fotografi


Pusat Bahasa Dan Budaya
Lab. Konseling


Lab. Peradilan
Lab. Manuskrip Dan Khazanah Islam Dan Lab Islam Dan Budaya Jawa


LP2K (Direktur)
LP2K (Administrasi)


Lab. Bursa Efek
Lab. Perbankan Syariah



LANTAI III


Toilet
Lab. Munakahat




          Aula
Lab. Hisab Dan Rukyah


Laboratorium Alam


Lab. Studi Al Qur’an
Lab. manajemen pendidikan Islam




      Aula


Lab Studi Kependudukan Dan Lingkungan Hidup



LANTAI IV

Toilet
Aula

Aula

Ruang transit

   

       Aula
Ruang Transit

Aula


 Keterangan:
warna biru menunjukkan wilayah operasional Pusat Laboratorium
warna putih menunjukkan lembaga/ruang di luar wilayah operasional Pusat Laboratorium
 
PENGGUNA DAN LAYANAN PUSAT LABORATORIUM

Jam Buka Layanan
Senin s/d Kamis : 07.00 - 16.00 WIB
Jum'at                : 07.00 - 16.00 WIB
Sabtu                 : Tutup layanan

 
Pengguna Pusat Laboratorium IAIN Surakarta tentunya tidak lepas dari konsep akademik di mana pengguna adalah orang yang memanfaatkan jasa Pusat Laboratorium sebagai tempat dan arena belajar mengajar tentunya adalah mahasiswa dan dosen IAIN Surakarta atau pihak-pihak yang mempunyai ijin menggunakan Fasilitas Pusat Laboratorium dengan ketentuan yang sudah disepakati.
 
FASILITAS
Gedung 4 lantai Laboratorium dengan 42 ruang. Dengan fasilitas sebagai berikut:
No
Ruang
Fasilitas
1
Laboratorium Microteaching
2 LCD, Ruang AC, 2 Screen LCD, Ruang Panel/Pengawas, Jaringan Internet,
2
Laboratorium Bursa Efek
6 Komputer, 1 TV LCD, ruang AC, Jaringan Internet, Jaringan BEJ
3
Laboratorium Komputer
35 Komputer, 1 LCD, Ruang AC, Internet
4
Laboratorium Multimedia
40 Komputer, Headphone, Ruang AC, LCD, Internet
5
Laboratorium Bahasa
40 Komputer, headphone, ruang AC, LCD, Peralatan Bahasa, Internet
6
Laboratorium Bimbingan dan Konseling
Ruang Konseling Dan Isi, Komputer, Konselor Handal, Internet
7
Laboratorium Manuskrip Dan Khasanah Nusantara
Seperangkat Komputer, ruang AC, Rak Manuskrip, Internet
8
Laboratorium Jurnalistik
Seperangkat Camera, Hand Record, Komputer, Internet
9
Laboratorium Fotografi
Seperangkat Camera, Handycamp, Video Shooting, Komputer, Internet
10
Laboratorium Broadcast / Penyiaran
1 Ruang Studio, 1 Pesawat Radio, 2 Mic, 2 Headphone, 2 Komputer, Jaringan Internet
11
Laboratorium Perbankan Syariah
Ruang Dan Fasilitas Galeri Lengkap Perbankan Syariah Modern,Komputer, Internet
12
Laboratorium Peradilan Syariah
Seperangkat alat sidang semu, Ruang Peradilan, Internet
13
Laboratorium Manajemen Syariah

14
Laboratorium Akutansi Syariah

15
Laboratorium Agama dan Perdamaian

-
16
Laboratorium Islam Dan Budaya Jawa
Manuskrip Lecture, Naskah Jawa Kuno
17
Laboratorium Studi Kependudukan Dan Lingkungan Hidup

-
18
Laboratorium Ilmu Hisab dan Rukyah
Teropong, Komputer, Internet
19
Laboratorium Agama (Kemasjidan)
Masjid dan Managementnya, Internet
20
Laboratorium Munakahat

-
21
Laboratorium Manajemen Pendidikan Islam

-
22
Laboratorium Studi Al Qur’an

-
23
Laboratorium Alam

-

Pusat Laboratorium IAIN Surakarta juga dilengkapi dengan peralatan yang berbasis prodi dan hal yang berhubungan dengan laboratorium masing-masing. Semuanya berstandar kompetensi dan kelayakan kerja dan dilengkapi dengan peralatan berbasis IT.

KETENTUAN PENGGUNAAN LABORATORIUM
  1. Mohon pengguna tidak menambahkan/merubah jadual tanpa konfirmasi pada petugas laboratorium.
  2. Laboratorium diutamakan bagi pengguna yang sudah terdaftar dalam jadual.
  3. Bagi yang belum terdaftar, jika akan mempergunakan laboratorium, maka harus  konfirmasi ke petugas laboratorium lebih dulu.
  4. Mohon pengguna memanfaatkan laboratorium sesuai jadwal dan alokasi waktu yang disediakan.
  5. Penggunaan laboratorium di luar jam operasional menjadi tanggung jawab pengguna yang bersangkutan, termasuk setelah perkuliahan praktikum selesai, pengguna wajib melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan keutuhan peralatan/fasilitas milik laboratorium. Adapun jam operasional laboratorium adalah hari Senin - Jumat jam 07.00 - 16.00 WIB.
  6. Setiap pengguna tidak diperkenankan menambahkan/merubah software komputer milik laboratorium tanpa ijin tertulis dari Kepala Pusat Laboratorium.
  7. Setiap pengguna dilarang memindahkan, mencoret-coret, dan tindakan lainnya yang dapat menimbulkan kerusakan pada peralatan/fasilitas laboratorium
  8. Setelah dipergunakan, mohon matikan semua peralatan elektronik/komputer milik laboratorium.
  9. Setiap pengguna yang melakukan pelanggaran atas ketentuan poin 1-8, maka risiko yang timbul dari adanya pelanggaran tersebut menjadi tanggung jawab pengguna yang bersangkutan.
 KERJASAMA DAN KEGIATAN
Kerjasama dan kegiatan yang pernah dilaksanakan antara lain:
  1. Mc Gill Canada, USA (Support System)
  2. Madrasah se Eks Surakarta (pelatihan micro teaching)
  3. SMK N I Banyudono Boyolali (menjadi tempat praktek kerja industri untuk siswa)
  4. TV Station TATV (mengisi program khalifah)
  5. MAN 2 Surakarta (menjadi tempat survei Lab. Ibadah /Agama)
  6. UIN Malang (Study Banding)
  7. Workshop standarisasi layanan laboratorium terpadu
  8. Workshop pemberdayaan masjid kampus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar